50 Tahun Nenek Ini Mencuri  Alasannya Bikin Kamu Tepuk Jidat Apa Itu?

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Kebiasaan menimpang suka mencuri merupakan perilaku yang melibatkan dorongan untuk mengambil barang atau benda tanpa izin atau tanpa membayar. Hal ini bisa menjadi perilaku yang merugikan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Mencuri bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga mencerminkan masalah psikologis atau sosial yang perlu diperhatikan lebih dalam.

Penyebab: Kebiasaan mencuri bisa berasal dari berbagai faktor. Beberapa orang mungkin melakukan tindakan ini karena masalah keuangan atau ketidakmampuan membeli barang yang diinginkan. Namun, faktor psikologis seperti kecanduan, impuls kontrol yang rendah, atau masalah emosional juga dapat memainkan peran dalam perilaku ini.

Dampak Individu: Bagi individu, mencuri bisa merusak reputasi, mempengaruhi kepercayaan diri, dan menimbulkan stres atau rasa bersalah yang berkelanjutan. Selain itu, ketika terlibat dalam tindakan ilegal, seseorang dapat terjerumus ke dalam sistem hukum yang berujung pada konsekuensi yang serius. Namun dikabarkan dari Malaysia bahwa seorang nenek memiliki alasan terbilang nyelinah mengapa dia suka mencuri, apa itu? Berikut artikelnya. 

Anggap Pinjam dari Orang Kaya

Dikabarkan seorang perempuan Malaysia berusia 75 tahun, dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena kasus pencurian pada Rabu (1/11/2023). Ia divonis penjara 4 tahun setelah mengakui tiga kasus pencurian dari lima kasus yang didakwakan padanya. Dikutip dari Mothersip.sg, dilansir kompas.com,  perempuan itu melakukan pencurian sejak 1971 dan telah berulang kali dihukum, namun terus mengulangi perbuatannya. 

Pada tahun 1971 ia pernah dihukum denda, bahkan setelah bebas pada tahun 2004 usai dijatuhi hukuman preventif selama 10 tahun, ia juga kembali mencuri lagi. Hukuman preventif adalah hukuman dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran. Dikutip dari CNA pencuri bernama Ng Kim Swee itu berulang kali keluar masuk penjara terkait kasus pencurian pada tahun 1977, 1985, 1987, 2015,2016, 2017, dan 2019. 

Alasan mencuri: pinjam dari orang kaya 

Perempuan tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sang suami adalah seorang penjudi yang meninggalkannya. Sementara ia masih harus mengurus dirinya sendiri beserta anak-anaknya. Dia juga beralasan, aksinya dilakukan karena baginya dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantu siatuasinya yang buruk. 

“Dia merasa bahwa dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantunya dalam situasi yang mengerikan. Dia sadar bahwa dia memiliki riwayat kriminal, tapi dia bersumpah bahwa ini akan menjadi yang terakhir kalinya," kata Ng melalui penerjemah. 

Serigala Sementara itu, pengacara pembela Wasiur Rehman menyebutkan, kliennya melakukan aksi ini untuk bertahan hidup. Ia mengatakan, tindakan ini dilakukan karena dia tak tahan melihat penderitaan putranya. Anak laki-laki yang dimilikinya saat ini harus menggunakan kursi roda karena karena terlalu lama bekerja sebagai pencuci piring untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Modus pencurian Ng merupakan pencuri berantai yang melakukan aksinya dengan modus mencari sasaran orang dengan tas tangan yang terbuka. 

Sebagian besar aksinya dilakukan di toko-toko yang ramai. Ia awalnya melakukan pengamatan keberadaan kamera CCTV sebelum mencari tempat di luar jangkauan pandangan kamera. 

Ia kemudian menelusuri item yang ada di sebelah target, kemudian memakai tangannya yang lain untuk mengambil dompet. Korbannya turis dari berbagai negara Korban dari aksi pencurian Ng merupakan turis dari berbagai negara. Ng sempat mencuri dari turis Indonesia berusia 65 tahun pada 1 Februari 2023. 

Saat itu, turis ini sedang berada di pusat perbelanjaan Takashimaya, Singapura. Korban sedang berada di samping Ng saat ia mengambil sebungkus roti dengan satu tangannya, dan mengeluarkan dompet korban menggunakan tangan yang lain. 

Dompet tersebut berisi uang tunai senilai 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 23 juta dan pecahan rupiah senilai Rp 3 juta.

Ng kemudian mencuri dompet Gucci berisi 1.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 17 juta dari perempuan Singapura berusia 44 tahun di Marina Bay Sands, Singapura pada 22 Januari 2023. 

Ia juga mencuri dompet seorang wanita Korea Selatan berusia 48 tahun yang sedang berada di Singapura pada 15 Februari 2023. Dompet tersebut berisi uang 750 dollar AS atau sekitar 11,6 juta dan 85 dollar Singapura atau sekitar Rp 979.866. 

Namun karena dompet tersebut menurutnya hanya sebuah dompet murahan, ia membuang dompetnya dan menyimpan uang dari dalam dompet. Pada bulan April, ia kembali mencuri dari orang asing dan kembali masuk penjara. 

Selalu berbohong

 Kepolisian mencatat sembilan pernyataan Ng dalam penyelidikan, namun ia selalu berbohong pada setiap pernyataannya. Ng mengklaim bahwa ia tak mencuri apa pun meskipun telah diperlihatkan rekaman CCTV. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum Jeremy Bin menyebut, Ng telah melakukan pelanggaran selama 50 tahun. Menurutnya seluruh kasusnya kebanyakan adalah pencurian dan pelanggaran perusakan properti. 

"Dia menunjukkan kekerasan hati di setiap kesempatan," kata Bin. Ia sebenarnya akan kembali dituntut hukuman penahanan preventif jangka panjang, akan tetapi ia dituntut hukuman empat hingga enam tahun lantaran usianya sudah tua.***